STRUKTUR ORGANISASI PESANTREN DARUSSALAM
Keterangan struktur Organisasi
:
- Dewan Komar : bertugas untuk mengawasi jalannya pesantren,
memberikan saran-saran yang dibutuhkan yang berhubungan dengan
rencana strategis pesantren.
- Pengasuh Pondok Pesantren, bertugas untuk membantu
meningkatkan kualitas pendidikan, mengawasi santri, membantu menentukan
kurikulum dan pengajar (para ustadz), memberikan saran dalam perencanaan yang
bersifat strategis dan operasional.
- Muhammad Akbar
(ketua santri ),
bertugas mengorganisir jalannya kepengurusan pondok, melaksanakan
rencana-rencana yang bersifat operasional, bersama-sama dengan pengurus inti
dan pengasuh pondok menentukan rencana yang bersifat strategis.
- Sekretaris, bertugas membantu rois mengkoordinir dan
melaksanakan hal-hal yang berhubungan dengan administrasi
non-keuangan. Membawahi bagian Kesekretariatan dan perpustakaan.
- Bendahara, bertugas membantu ketua santri (Akbar) dengan
hal-hal yang berhubungan dengan masalah administrasi keuangan di pondok
pesantren, membawahi bagian dana usaha yang bertugas mencari donatur bagi
keperluan da’wah pondok, dan juga bagian pengembangan ekonomi
pesantren.
- Divisi Kebersihan, bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengawasan
kebersihan di pondok pesantren, termasuk elemen-elemen yang berada di dalam
pondok, melaksanakan amanah-amanah yang dibebankan berkaitan dengan tugas yang
diembannya
- Divisi Ta’lim, bertanggung jawab terhadap seluruh masalah yang
berkaitan dengan pendidikan, diantaranya memanage biaya pendidikan, menentukan
pengajar, menjalankan kurikulum yang sudah disepakati, bersama-sama dengan
ketua santri (Akbar) dan pengasuh pondok pesantren menentukan jadwal
akademik,atau secara global menjaga kelangsungan proses belajar mengajar di
pondok pesantren .
- Divisi Ta’mir, bertugas mengelola masjid milik pondok, melingkupi
kegiatan-kegiatan rutin keagamaan, masalah keuangan masjid, penganganan sarana
dan prasarana mesjid, perawatan dan perbaikan properti milik mesjid.
- Divisi keamanan, bertanggung jawab atas keamanan pondok pesantren,
mengatur optimalisasi sumber daya yang berkaitan dengan kemanan yang ada
dilingkup pondok pesantren
- Divisi Pengembangan bahasa, bertugas untuk memasyarakatkan, mengawasi,
menjalankan disiplin, atas penggunaan bahasa asing (khususnya bahasa arab dan
Inggris), di lingkup pondok pesantren.
- Divisi Sarana & Prasarana, mengatur , menginvetarisir, mengawasi, memeperbaiki,
seluruh sarana dan prasarana yang berada dilingkup pondok Pesantren, termasuk
memanaje sumber daya sub divisinya.
- Divisi Da’wah Ummat, bertugas mengoptimalkan seluruh sumber daya
pesantren bagi kebutuhan ummat, dimana salah satu tujuannya adalah membantu ummat
islam untuk mengenal kembali pola hidup dan pemikiran islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar